Postscript Untuk Diskusi Forum Interseksi [*]
Apakah komunalisme adalah ancaman yang secara inheren memang berbahaya bagi upaya-upaya penguatan proses demokratisasi yang, dalam konteks Indonesia, baru saja dimulai sejak kekuasaan Suharto dipaksa berhenti? Kalau dipraasumsikan sebagai ancaman, konsekwensinya muncul asumsi berikutnya bahwa untuk memajukan demokrasi maka komunalisme pada titik terjauhnya harus disingkirkan. Asumsi-asumsi semacam itu tentu saja berpijak pada keyakinan (sesuatu yang sebenarnya tidak pantas menjadi landasan sebuah penelitian sosial yang baik) bahwa demokrasi mensyaratkan warga yang lebih mengutamakan aspek-aspek rasional dalam politik daripada unsur-unsur ikatan primordial. Di samping itu, modernisasi melalui pembangunan ekonomi, proses pendidikan modern, dan intensitas hubungan antar kelompok sosial dalam skala ruang yang jauh lebih luas selama ini diasumsikan akan mendorong orang semakin jauh meninggalkan ikatan-ikatan komunalnya menjadi sebuah bangsa di atas apa demokrasi bisa ditegakkan.
Read More…Tendensi-tendensi pembangunan ekonomi ke arah perampingan multiplisitas program-program kultural masyarakat sudah banyak digugat di banyak tempat. Demi kepentingan ekonomi, beberapa aspek kebudayaan masyarakat sering terpaksa harus dikorbankan atau, pada level yang lebih rendah, mengalami komodifikasi menjadi objek yang bisa dijual agar bisa mendatangkan keuntungan ekonomi seperti dalam proyek-proyek turisme. Turunan dari komodifikasi adalah komoditisasi ketika budaya khas suatu daerah, misalnya, dikemas sedemikian rupa sehingga sebagai sebuah paket wisata pada dasarnya sulit dibedakan dengan paket wisata kultural dari wilayah lain. Kultur yang mengalami komoditisasi mengalami standarisasi sehingga menjadi seragam. Keragaman dan beda dianggap potensial mendatangkan ketidakteraturan, khaotik, dan bisa merugikan. Tema-tema seperti ini pernah menjadi pokok diskusi akademik yang cukup menarik dalam membicarakan proyek-proyek modernisasi melalui pembangunan ekonomi di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, paling tidak sejak pertengahan dekade 1990an, tanpa sebab yang jelas debat-debat teori pembangunan berangsur-angsur meredup.
Prolog untuk Program Crossing Boundaries: Cross-Culture Video Making Project for Peace, Yayasan Interseksi 2010
Sebagian terbesar individu manusia pernah hidup di dalam kepompong kulturalnya sendiri. Di dalam lingkungan budaya, etnis, puak, nilai, dan agama yang dikenal sejak kecil orang menemukan rasa aman, kenyamanan, lingkungan yang akrab, dan kepastian bahwa segala hal senantiasa berada dalam tatanan yang dapat dipahami. Ibu kultural kita itu memastikan kita semua hidup serba kecukupan dalam hal nutrisi yang akan memberi kita asupan nilai-nilai dan norma yang harus diikuti, ladang pengetahuan yang subur, serta pandangan dan pedoman hidup yang membimbing kita hidup secara teratur sesuai dengan tradisi yang sudah berlangsung lama.
Read More…Salah satu pemandangan yang paling mudah ditemui di banyak kota di Indonesia selama periode demokrasi belakangan ini adalah spanduk, poster, dan baliho berukuran raksasa yang menampangkan sosok-sosok para kontestan perebutan supremasi politik di masing-masing daerah melalui pemilihan umum (Pemilu) daerah. Muka-muka yang sebelumnya boleh jadi tidak banyak dikenal sebagai para penampang (selebritis) itu tiba-tiba menyerbu dan memenuhi kota, berebut ruang dan perhatian warga dengan reklame layanan sedot WC, guru menggambar, les musik, tawaran pinjaman dana, dan iklan-iklan komersial lain. Divisi dan hierarki sosial hadir secara kasat mata dalam bentuk distingsi antara penampang dan warga biasa yang (diharapkan) memirsa tampangan tersebut. Tentu saja ada banyak hal yang bisa dipersoalkan dengan ekstravagansa publisitas semacam itu, namun bagaimana pun itu semua adalah bagian dari praktik demokratisasi yang baru tumbuh. Pemilu adalah dasar di atas apa mekanisme utama demokrasi, yakni representasi politik formal, didirikan (Saward, 2006: 403).
Read More…Sosiologi | Politik
Under the doctrine of state multiculturalism, we have encouraged different cultures to live separate lives, apart from each other and the mainstream. We have failed to provide a vision of society to which they feel they want to belong. (David William Donald Cameron, Perdana Menteri Inggris)[1]
Multikulturalisme tentu saja mencakup banyak persoalan, tapi untuk kebutuhan diskusi ini, dan karena keterbatasan pemahaman saya sendiri, makalah ini hanya akan dibatasi pada beberapa pokok soal: Pertama, tentang problematik hak minoritas dalam konteks diversitas Indonesia; kedua, tentang bagaimana seharusnya negara berperan dalam banyak soal yang menyangkut nasib hidup kelompok-kelompok minoritas. Apakah negara seharusnya netral terhadap perbedaan (different blind) ataukah ia harus berani memihak dan memfavoritkan salah satu kelompok (etnis/agama). Dua pokok soal ini sekaligus akan dipakai untuk melihat bagaimana problematik multikulturalisme sebagai sebuah gagasan konseptual maupun sebagai sebuah kebijakan politik.
Read More…Rough-draft.
Indonesia pasca Orde Baru Suharto antara lain ditandai oleh terjadinya rentetan konflik sosial yang sumber-sumbernya dipercaya bisa dilacak dari diversitas nilai, identitas, etnik dan agama. Dimulai dengan apa yang lebih dikenal sebagai konflik etno-religius di Ambon tahun 1997-2000 yang lalu, kemudian disusul konflik Poso di Sulawesi, dan konflik Dayak-Madura di Kalimantan, konflik-konflik lain terus terjadi silih berganti. Meskipun beberapa kalangan akademisi cenderung menyatakan bahwa yang terjadi pada dasarnya bukanlah konflik antaragama, tapi tetap tidak bisa dimungkiri bahwa konflik-konflik tersebut menempatkan para pelaku yang berbeda agama atau berbeda etnis (atau kedua-keduanya) berhadap-hadapan sebagai musuh satu sama lain.
Beberapa Catatan dari Perjalanan Singkat di Aceh tahun 2008#
Bagi sebagian orang dari luar Aceh, ungkapan “formalisasi syariat (atau lebih sering ditulis syariah) Islam” untuk merujuk pada pemberlakuan syariat Islam sebagai landasan pengaturan tertib sosial dalam bentuk regulasi pemerintah daerah di provinsi Aceh (belakangan berganti nama menjadi Nanggroe Aceh Darussalam, NAD), mungkin merupakan nasib sosiologis masyarakat Aceh yang tidak terlalu perlu dipersoalkan. Sebutan “Serambi Mekah” yang pada dasarnya sedikit, kalau bukan tidak ada sama sekali, hubunganya dengan kondisi kehidupan dan ketaatan masyarakat Aceh pada ajaran Islam, misalnya, oleh orang non-Aceh seringkali dilihat sebagai indikasi tentang senyawa antara Aceh dan Islam. Julukan yang semula hanya merujuk pada gagasan tentang jarak spasial dalam rute jamaah haji Indonesia menuju tanah suci di Mekah Saudi Arabia, belakangan telah berubah menjadi ekpresi atau bahkan testimoni sosial tentang kehidupan religius masyarakat Aceh dalam naungan nila-nilai dan ajaran Islam: Aceh adalah Islam (meskipun mungkin tidak berlaku sebaliknya). Dipahami dalam konteks seperti itu, klaim kota Manokwari di Papua Barat sebagai “Serambi Yerusalem” atau “kota Injil”, semacam usaha untuk meraih status distingtif dalam versi Nasrani, yang merujuk pada Aceh sebagai preseden historisnya, misalnya, memperlihatkan berlangsungnya (kekeliruan) konotasi konseptual yang terlanjur terbentuk di tengah masyarakat non-Aceh tentang senyawa tadi.
Read More…Sebuah Prakata untuk Isu Hak Minoritas
Konformitas adalah naluri yang sangat kuat. Ada rasa aman yang disediakan di dalam jumlah, dan di luar jumlah itu orang membutuhkan lebih dari naluri untuk bisa berbeda dari kebanyakan orang lain. Maka orang cenderung mengatur hidupnya di atas landasan yang disepakati secara bersama-sama oleh sejumlah orang tertentu. Menjadi mayoritas dalam jumlah memberi orang sebuah rasa aman karena ia menyediakan kesamaan-kesamaan atribut dengan sejumlah sangat besar khalayak. Sebaliknya, berbeda dengan mayoritas sering mendatangkan perasaan tidak aman atau, paling tidak, beresiko dianggap minor, aneh, menyimpang, tertinggal, terasing dengan segala konsekwensinya. Individu atau sekelompok individu menjalani cara hidup yang berbeda dari mayoritas bisa karena pilihan bisa pula karena sebab-sebab historis tertentu, seperti pengabaian oleh negara dalam kebijakan-kebijakan modernisasi, atau oleh representasi dalam wacana. Sebagai pilihan atau karena secara historis dan politis diciptakan, kelompok-kelompok minoritas adalah fakta yang selalu ada dalam setiap negara. Salah satunya adalah kelompok minoritas berbasis etnis/agama.
Read More…Rough-Draft. Catatan tahun 2010
Belum lama ini, menteri Suryadharma Ali (SA) mengeluarkan pernyataan tentang kelompok Ahmadiyah sebagai kelompok keyakinan yang harus dibubarkan karena dianggap menyimpang dari dan menodai ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas muslim Indonesia. Ia merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung yang telah dikeluarkan tahun 2008 yang lalu yang, antara lain, juga merujuk kepada PNPS (Penetapan Presiden) tahun 1965 tentang pencegahan penodaan agama. Tidak lama berselang, dalam suasana Lebaran Idul Fitri 2010, terjadi kekerasan terhadap kelompok HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Ciketing, Bekasi, yang diduga dilakukan oleh anggota-anggota kelompok Front Pembela Islam (FPI). Dugaan ini sudah dibantah oleh pimpinan FPI (Kompas, 13/9/2010). Isu krusial di balik aksi brutal terhadap kelompok HKBP di Bekasi adalah soal pendirian rumah ibadah. Salah satu rujukan yang banyak diperdebatkan dalam kasus pendirian rumah ibadah juga SKB, yakni SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Read More…Sosiologi
Sebelum berangkat ke dusun Benthek, desa Bhoko, kecamatan Gangga, Lombok Utara (dulu Lombok Barat), saya mampir di salah satu isntansi pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat untuk bertemu dengan seorang teman lama yang kebetulan sedang bertugas di instansi tersebut. Tiba di Bandara sekitar jam 2 siang waktu Lombok, saya dijemput oleh Takeshi Ando, teman yang hendak saya sambangi itu, saya langsung diajak ke kantornya, Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Setelah berkenalan dengan beberapa orang staf JICA yang lain, kami berdiskusi tentang beberapa program intervensi ekonomi yang sedang dikerjakan JICA di provinsi tersebut. Setiap orang yang bertanya pada saya tentang maksud kedatangan saya ke Lombok, dan saya jawab bahwa saya akan mengunjungi teman yang sedang meneliti komunitas Buda di kecamatan Gangga, asosiasi mereka pasti langsung tertuju pada para pemeluk agama Budha sebagai salah satu agama resmi yang diakui negara di Indonesia.