Untuk 50 Tahun Indonesia Merdeka, 1995.
Di mana bisa kita temukan keadilan? Di penjara. Kemana kita mencari kebebasan? Ke penjara. Menjelang perayaan ulang tahun proklamasi kemerdekaan politik Indonesia kelima puluh tahun lalu, orang ramai-ramai malah pergi ke penjara. Mencari kemerdekaan, memburu keadilan, sebab konon Tyson dan Subandrio pun bisa bertemu Tuhan di sana. Padahal, konon, kebebasan paling puncak adalah pengikatan diri dengan Tuhan; keadilan paling akhir adalah yang datang dari ujung jari-Nya. Tapi mengapa Subandrio, Oemar Dhani, Arswendo dan Tyson malah memilih ke luar dari rumah yang mendekatkan mereka dengan kebebasan paling puncak, dengan keadilan paling tinggi? “Mengapa mereka menginginkan dunia luar yang bebas tapi semu?” kata sebagian penghujat. Mereka memburu keadilan yang lebih jelata, sedangkan Pak Flintstone pun tetap berusaha memelihara hubungan mitisnya dengan penjara goa purbawi: merapatkan diri pada keheningan, melautkan keinginan menjadi sunyi.
Mungkin Subandrio ingin pergi menjemput siang kota Jakarta yang terang dan hirukpikuk. Boleh jadi Oemar Dhani ingin melihat penerbangan pertama Gatotkacanya Habibie. Arswendo? Bisa saja sewaktu di penjara ia terlampau senang nonton sinetron sampai titik liurnya menikmati parade betina-betina rupawan sambil mengenang “jurnalisme lher” yang sebelumnya memberi ia begitu banyak uang. Tapi Tyson keluar penjara setelah bertemu Tuhan, dan ingin segera menghabisi lawan-lawanya.***
Ketika orang ramai ramai-ramai memasang lampu warna-warni menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi ke-50 tahun 1995 lalu, tidakah ke sana kita mengalamatkan keadilan dan kebebasan? Siapa bilang itu tidak adil dan tidak bebas? Memang banyak kenangan yang hilang seperti, misalnya, perayaan 17 Agustus waktu itu tidak banyak lagi berisi gambar-gambar suasana perang dengan pejuang berikat kepala kain merah putih dan senjata bambu runcing, melainkan gambar pesawat terbang dan gedung-gedung tinggi. Jarang pula ditemukan lukisan potret Soekarno atau Hatta, melainkan gambar Soeharto yang selalu tersenyum penuh kepuasan. Semuanya seolah menegaskan kehendak kita--atau negara boleh jadi--untuk benar-benar berjarak dengan masa silam. Bukankan lima puluh tahun adalah usia yang cukup lama untuk melatih kesanggupan seperti itu. Orde Baru tampaknya telah memutuskan untuk mengacu pada dirinya sendiri, bukan pada harubiru sejarah masa lalu. Di luar itu, keberhasilan mencapai usia setengah abad memang merupakan prestasi dan sejarah tersendiri yang belum musti bisa dicapai oleh orang-orang generasi Soekarno-Hatta. Yang terkesan karikaturis adalah justru masih terlampau seringnya kita mendapati orang atau kelompok orang yang begitu menggebu-gebu menyebut dirinya angkatan 45. Seolah tanpa itu, sejarah hari ini mustahil ditegakkan dan pembangunan muspro belaka. Sayang sekali memang, sejauh menyangkut fakta sejarah kita nyaris diharamkan untuk berandai-andai.
Lampu-lampu yang di pasang semarak di setiap rumah itu adalah manifestasi kebebasan dan keadilan--dua-duanya sebagai buah relasi kuasa. Ia bermakna keadilan karena merupakan sebuah produk dari strategi tingkat nasional yang melibatkan seluruh warga negara. Ia mencerminkan keadilan karena sebagai sebuah strategi, seperti halnya SDSB dulu, ia merupakan produk dari kekuasaan yang mengikat semua penghuni negeri, segala lapisan, zonder pengecualian. Bayangkan kalau uang untuk membeli lampu-lampu itu dipakai untuk mendirikan perpustakaan-perpustakaan publik. Tapi negeri merdeka tentu saja bukan hanya butuh perpustakaan, melainkan juga sebuah suasana riang. Bayangkan pula berapa keuntungan yang diraih oleh pabrik lampu Sibalec--yang berhasil memastikan dirinya sebagai “lampu resmi HUT RI ke-50’ ini. Atau silahkan dihitung pemasukan PLN ketika itu. Dan salah satu bukti kemerdekaan memang harus memungkinkan warganya bisa meraih keuntungan ekonomis--kalau belum semuanya minimal satu atau dua orang pun cukuplah. Pesta lampu-lampu tadi sekali lagi adalah cermin langsung dari sebuah strategi di tingkat nasional. Satu proyek yang mengandaikan sekaligus mensyaratkan adanya sebuah pusat kekuasaan pada dirinya sendiri. Semacam revolusi yang, tidak berlangsung keras, tapi sangat semarak, norak.
Akibatnya malam hari telah tuntas ditransformasikan oleh energi elektrik, oleh sebuah produk teknologi sehingga tidak ada lagi tempat bagi syetan, tuyul, genderewo atau hantu. Semua takut dengan kerlap-kerlip lampu di jalan dan halaman. Padahal malam sebelumnya identik dengan kegelapan. Kegelapan secara konseptual berasosiasi pada kejahatan, ketidakadilan, keburukan, hitam kelam. Ia bersebrangan dengan siang hari yang putih, suci, bebas, baik dan beradab. Jika manusia hidup di siang hari, maka (semula) di malam hari mereka harus istirahat karena malam adalah waktunya hantu, pelayangan dan kawan-kawannya sebangsa berkeliaran. Hari Jum’at adalah hari yang suci, kaum muslim pergi ke mesjid menjalankan shalat dua rakaat. Tapi malam jum’at adalah malam seribu ketakutan, penuh hantu dan arwah-arwah gentayangan.
Dalam komik-komik silat, para pendekar penegak keadilan biasa dikelompokkan ke dalam golongan putih. Pakaian mereka biasanya putih atau kombinasi antara baju putih dan celana hitam. Yang agak ganjil, bayangan kita tentang hantu pun seperti telah distandarisasi: berpakaian serba putih. Jarang (atau bahkan tidak ada?) pakaian pendekar dengan komposisi warna terbalik baju hitam celana putih. Yang putih harus di atas, harus unggul. Orang Baduy-dalam yang tinggal di Cikeusik atau Cibeo konon juga berpakaian serba putih. Karena mereka dianggap lebih suci, dan dengan sendirinya lebih tinggi hierarki sosialnya ketimbang kaum Baduy-luar. Musuhnya adalah golongan hitam, berpakaian hitam, yang jahat, culas, menjijikan, biadab. Para penembak misterius menghabisi korbannya juga dalam gelap. Kasus-kasus perkosaan lebih sering, atau paling tidak diasumsikan begitu, terjadi di malam hari.[2] Maka dengan penuh energi Louis Armstrong menggugat: “I'm white inside but, that don't help my case. That's life can't hide what is in my face How would it end ain't got a friend. My only sin is in my skin. What did I do to be so black and blue.’ Padahal kita sembahyang tahajud juga di malam hari. Dalam kelam ada upaya meraih sesuatu yang tak terengkuh ketika terang. Mendengarkan secara khsusus sebuah suara yang selalu saja dikalahkan oleh degup keramaian kerja. Maka kita sering dengar ajakan untuk menghidupkan malam. Mengapa? Apakah karena ia telah mati, atau sekurang-kurangnya hampir mati?
Sekarang malam benar-benar telah dihidupkan dengan lampu-lampu, di mana-mana. Apa yang kemudian terjadi adalah proses pengusiran hantu-hantu, penumpasan takhayul dan perampingan jumlah ruh-ruh penunggu pohon beringin besar. Karenanya malam Jum’at kini bisa dinikmati tanpa rasa takut. Ini adalah proses rasionalisasi.[3] Sebuah strategi rasional yang dimulai dari atas, dari pucuk kekuasaan politik. Ketika hantu-hantu telah ditumpas, manusia tidak lagi mengenal rasa takut di malam hari. Mereka bebas untuk menjalankan kelanjutan aktivitasnya yang semula terhenti. Ketika malam menjadi terang-benderang, ketika itulah kebudayaan bergerak kembali. Sebab aktivitas kerja manusia membangun kebudayaan hanya bisa berjalan pada suasana terang, seperti siang hari. Maka kegelapan malam harus ditaklukan agar kebudayaan tidak berhenti.
Kebudayaan tidak bisa dihidupkan dalam kegelapan, sebab ia sendiri dianggap sebagai jalan keluar dari kegelapan tersebut. Kebudayaan adalah the wayout bagi pemerdekaan manusia dari belenggu mitos-mitos atau takhayul.[4] Dari jin, hantu, tuyul dan dedemit. Kebudayaan adalah tindakan Pencerahan. Karena itulah sejak lama dengan kejam kita membedakan manusia modern yang berbudaya dengan yang tidak melalui oposisi antara yang beradab dan yang biadab.[5] Yang pertama adalah manusia-manusia merdeka yang telah lepas dari buaian mitos dan berhasilan menaklukkan malam, sedangkan yang kedua adalah manusia-manusia yang masih menjadi budak rasa takutnya pada kekuatan lain di luar dirinya. Mereka yang masih belum keluar dari malam.[6] Yang satu telah ke luar dari penjara sedangkan yang lainnya adalah yang masih mendekam di dalamnya. Karena itulah Subandrio, Arswendo atau Anda lebih memilih berada di luar (penjara) segala kegelapan.Memilih pencerahan. Memilih rasionalitas. Tapi memilih rasionalitas dengan demikian berarti melepaskan diri dari kedekatan pada sumber pembebasan dan keadilan.
Proklamasi kemerdekaan RI setengah abad silam juga hampir menyerupai model hubungan antara rasionalitas dengan irrasionalitas. Kemerdekaan, seperti kita tahu, adalah tindakan pencerahan dengan pedoman rasionalitas, sedangkan penjajahan adalah irrasionalitas kekuasaan. Seperti halnya tekad awal revolusi Prancis, niat mulia para pendiri republik ini pada dasarnya adalah memadukan antara, meminjam judul memikat dari karya Frank Hearn, Reason and Freedom, rasio dan kebebasan. Bahwa kemerdekaan adalah keharusan dan hak semua bangsa, sedangkan penjajahan tidaklah sesuai dengan pri kemanusiaan dan prikeadilan, maka harus dihapuskan dari muka bumi. Yang pertama adalah terang, yang kedua gulita. Kita memutuskan untuk keluar dari kegelapan penjajahan dengan jalan menerangi kegelapan itu, mencerahkan jaman kejahiliyahan pra-Indonesia.[7]
Menerangi sesuatu yang gelap berarti menggunakan cahaya, memakai lampu. Memakai cahaya rasionalitas yang telah dengan gemilang mencerahkan Eropa paska abad Pertengahan. Maka kita memasang lampu di perayaan proklamai ke lima puluh kemarin, karena lampu adalah cahaya, lawan kegelapan, penghancur mitos, syetan, hantu, jin dan kawan-kawan (ingat pepatah bahwa ilmu adalah cahaya). Dengan lampu-lampu itu kita jadi berani berjalan sendiri, ke mesjid atau diskotik, mengaji atau ke lokalisasi. Tak ada lagi yang menyeramkan di kedua tempat yang secara etis bertolakbelakang itu. Proklamasi 17 Agustus adalah momen penting ketika tatanan sosial politik menjadi objek bagi investigasi rasio. Indonesia menjadi sebuah negeri yang bertekad menciptakan sejarah, mitos, dan motto hidupnya sendiri. Sebuah bangsa yang bisa berdiri sendiri, karena telah sanggup dan berani berpikir sendiri.[7]
Pemasangan lampu-lampu pesta kemerdekaan juga merupakan produk relasi kekuasaan politik yang, karena terjangkau oleh sebagian terbesar masyarakat, hanya bisa ditandingi oleh kepongahan iklan CocaCola. Demi keadilan pemerintah tidak mewajibkan kita untuk menyembelih kerbau di setiap rumah, misalnya. Itu tidak adil, tidak memikirkan kesanggupan rakyat banyak. Padahal mana ada keadilan yang tidak memiliki publik, tidak ada keadilan yang tidak berpihak.
Keadilan, kebebasan, dalam keduanya termuat relasi kuasa dan dominasi, dan kita tak bisa mengelakkannya. Karena itu mungkin kita bisa sebentar belajar kembali pada pesimisme Sartre yang begitu muram. Hidup bagi Sartre tak lebih dari sesuatu yang membuat muak (la naussée), dan bahwa manusia pada dasarnya condomné à etre libre, dihukum untuk bebas. Kebebasan adalah hukuman bagi kita. Sebab justru karena kita merdeka setiap kali adalah usaha kita untuk meraih, tapi tidak pernah bisa sampai. Dan kita harus terus seperti itu, terus dan terus. Manusia kata Sartre adalah etre puor soi, ada untuk dirinya sendiri, jadi bukan etre en soi seperti binatang. Manusia adalah kesadaran terus-menerus dan tidak pernah bisa menjadi dirinya sendiri. Eksistensi manusia tidak lebih dari proses penyangkalan, néontisation, peniadaan tanpa akhir. Setiap saat kita bergerak terus ke arah tertentu, tidak pernah berhenti, jadi tidak pernah sampai. Yang kita inginkan belum pernah terwujud, yang terwujud bukan sepenuhnya yang kita inginkan.
Kebebasan, sekali lagi kata Sartre, kerap hanya bisa kita pahami dalam sunyi, artinya justru pada saat kita kehilangan dia. Kemerdekaan berarti tinggal sendiri dalam sepi yang mutlak. Tapi kenapa Subandrio memilih keraimaian di luar Penjara? Ingin menegakkan keadilan barangkali. Atau mungkin takut sama hantu dalam pekat dinding rumah tahanan. Asal jangan takut sama Tuhan! Dia tidak sekonyol Sartre saya kira.
Yogyakarta, 18 Agustus 1995.
Seingat saya ini adalah makalah untuk sebuah Seminar di Kampus Universitas Islam Indonesia yang diadakan di Kampus Cik Ditiro, Yogyakarta. Tapi saya tidak memiliki catatan pasti tentang titimangsanya yang presisi.
[1]
Jary and Jary menggarisbawahi bahwa keadilan memiliki beberapa pengertian: Pertama, keadilan sebagai prinsip umum bahwa setiap individu akan menerima apa yang menjadi haknya. Arti common-sense ini telah banyak mendapat pengaruh dari bermacam-macam formulasi filosofis mulai dari Aristoteles sampai Kant; Kedua, keadilan sebagai legal justice, kadang-kadang juga disebut “corrective justice”, yakni pelaksanaan hukum dan administrasi pelbagai institusi hukum, yang dalam konteks masyarakat-masyarakat modern terutama dioperasikan oleh para petugas professional bidang hukum; Ketiga, pengertiannya sebagai social justice, yakni konsepsi-konsepsi tentang “social fairness” yang mungkin bertentangan atau mungkin juga tidak bertentangan dengan “individual justice” atau dengan konsepsi-konsepsi keadilan dalam pengertian kedua tadi. Jary and Jary juga menambahkan bahwa biasanya para sosiolog berusaha untuk menghindari debat-debat abstrak dan divisional yang mencirikan karya-karya filosofis tentang keadilan seperti itu. Perhatian sosiologi dalam masalah keadilan umumnya terlihat dalam diskusi-diskusi tentang hak-hak politik dan hak-hak sipil, dan terutama tentang kesejahteraan serta kebijakan sosial. Fokus utamanya diletakkan di atas persoalan “distributive justiuce”, yakni alokasi substantif dari pelbagai keuntungan daripada sekedar konsepsi-konsepsi formal dan prosedural tentang keadilan. Periksa David Jary and Julia Jary. Collins Dictionary of Sociology. Harper Collins Publisher, 1991, h. 323-3. Mengikuti Jary and Jary kita bisa melihat bagaimana sebenarnya tradisi sosiologi masih begitu kuat didominasi oleh pandangan positivis.